Selasa, 21 April 2020

DAYA SAING INDONESIA DALAM BISNIS INTERNASIONAL


UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING INDONESIA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Disusun guna memenuhi nilai ujian tengah semester mata kuliah bisnis internasional
Dosen pengampu: Dr. Supawi Pawenang, SE. MM


Disusun Oleh:
Nama          : APRILIVA SALSA BILA PUTRI
Nim             : 2018020145




PROGRAM PENDIDIKAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM BATIK SURAKARTA
2020

A.    Latar Belakang
Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional. Dalam era perdagangan bebas saat ini, daya saing sebuah produk menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi agar produk tersebut dapat bertahan di pasar internasional. Daya saing juga mengacu pada kemampuan suatu negara untuk memasarkan produk yang dihasilkan negara relatif terhadap kemampuan negara lain. Masalah mengenai daya saing dijelaskan oleh berbagai teori, salah satunya ialah oleh Porter (1990) menyatakan bahwa daya saing merupakan kemampuan suatu komoditi untuk memasuki pasar luar negeri dan kemampuan untuk bertahan di dalam pasar tersebut. Keunggulan daya saing dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage). Keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Dengan kata lain negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi yang tinggi. Berbeda dengan konsep keunggulan komparatif, konsep keunggulan kompetitif adalah sebuah konsep yang menyatakan bahwa kondisi alami tidaklah perlu untuk dijadikan penghambat karena keunggulan pada dasarnya dapat diperjuangkan dan dikompetisikan dengan berbagai perjuangan atau usaha.
Keberhasilan suatu negara untuk meningkatkan keunggulan kompetitif suatu produk industri sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama yang saling terkait yaitu posisi faktor produksi seperti tenaga ahli atau infrastruktur yang diperlukan, sifat dan kondisi permintaan dalam negeri terhadap barang dan jasa yang dihasilkan, keterkaitan antara industri dalam negeri yang dapat mendukung pasokan barang atau jasa yang kompetitif, kebijakan nasional yang terintegrasi dalam strategi usaha serta pengambangan struktur industri dan kondisi persaingan yang ada di dalam negeri. Saat ini perdagangan antar negara dihadapkan pada berbagai tantangan terutama perkembangan yang sangat dinamis dalam hubungan perdagangan internasional. Peranan WTO (Word Trade Organization) dalam menegakkan sistem perdagangan multilateral yang akan menyebabkan tingkat persaingan yang semakin ketat di pasar global. Oleh karena itu, setiap negara harus memiliki daya saingnya masing-masing dalam mempertahankan posisinya di pasar internasional. Indonesia menjadi salah satu negara yang harus melakukan peningkatan dalam upayanya bertahan di pasar internasional, dengan berbagai aspek pendukung dan dari berbagai sektor diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia agar tidak kalah dengan negara lainnya.

B.     LANDASAN TEORI
1.    Daya Saing
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 dalam Afriyani (2011:11) tentang  standar proses, mendefinisikan daya saing merupakan kemampuan untuk  menunjukkan hasil yang lebih baik, lebih cepat atau lebih bermakna. Kemampuan  yang dimaksud adalah kemampuan memperkokoh pangsa pasarnya, kemampuan menghubungkan dengan lingkungannya, kemampuan meningkatkan kinerja tanpa henti,  kemampuan menegakkan posisi yang menguntungkan. Dengan menggunakan kinerja atau melihat indikator tertentu sebagai acuan, maka dapat diukur tingkat kekuatan dan kelemahan suatu daya saing.
Sedangkan Menurut Porter dalam Putri (2012:14) dapat didefinisikan sebagai kemampuan usaha  suatu perusahaan dalam industri untuk mengadapi berbagai lingkungan yang dihadapi. Daya saing ditentukan oleh keunggulan bersaing suatu perusahaan dan sangat bergantung pada tingkat sumber daya relatif yang dimilikinya atau biasa kita sebut keunggulan kompetitif. Selanjutnya, Porter menjelaskan pentingnya daya saing karena tiga hal berikut:
§  Mendorong produktivitas dan meningkatkan kemampuan mandiri.
§  Dapat meningkatkan kapasitas ekonomi, baik dalam konteks regional ekonomi maupun kuantitas pelaku ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat.
§  Kepercayaan bahwa mekanisme pasar lebih menciptakan efisiensi.
2.    Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang di lakukan antar negara atau pemerintah negara dengan negara lain yang menjalani suatu hubungan perdagangan yang sesuai kesepakatan antar kedua belah pihak yang melakukan perdagangan internasional tersebut. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perseorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain (Setiawan dan Lestari, 2011:1).
Perdagangan intenasional secara umum memiliki 2 teori, yaitu keunggulan mutlak dan keunggulan komparatif.
§  Teori Keunggulan Mutlak adalah teori yang menyatakan bahwa perdagangan internasional akan memebrikan keuntungan pada negara yang dapat memproduksi barang secara lebih efisien disbanding negara lain.(Adam Smith)
§  Teori Keunggulan Komparatif adalah teori yang menyatakan bahwa meskipun suatu negara tidak memiliki keunggulan mutlak dalam produksi suatu barang, negara tersebut dapat melakukan perdagangan internasional untuk barang yang paling efisien untuk diproduksi.(David Richardo)
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
§  Ketersediaan sumber daya alam
§  Faktor keefektifan produksi
§  Kebutuhan barang dalam negeri
§  Mendapatkan keuntungan dari negara lain
§  Keinginan menjalin relasi dengan negara lain
Jenis – jenis Perdagangan Internasional
§  Ekspor, merupakan kegiatan menjual barang ke luar negeri. Ada dua macam cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor, yaitu Ekspor biasa dan Ekspor Tanpa L/C. Eskpor biasa adalah penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sedangkan Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.
§  Impor, merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri.
§  Konsinyasi (Consigment), merupakan transaksi dengan cara menitipkan barang yang dilakukan di pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.
§  Package Deal, merupakan kegiatan pedagangan yang dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berpa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negara lain atau diimpor ke negara terntentu.
§  Sea Border Crossing, perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas laut.
§  Overload Border Crossing, perdagangan antarnegara yang melewati lintas bantas darat.

C.    ANALISIS
·      Peningkatan Daya Saing
Ekspor mempengaruhi laju perekonomian di dalam negeri, ketika ekspor semakin meningkat maka investasi yang berasal dari luar atu dalam negeri akan meningkat pula, sehingga akan memperbesar peluang terciptanya lapangan kerja. Pasar ekspor Indonesia saat ini masih terfokus pada negara-negara mitra dagang utama seperti Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, India dan Singapura. Ketergantungan terhadap suatu pasar tertentu dapat berdampak negatif ketika terjadi krisis, sehingga perlu dilakukan suatu diversifikasi pasar tujuan ekspor serta pengembangan komoditas yang memiliki daya saing tinggi. Pemerintah mengklaim pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan memperkuat daya saing ekspor Indonesia yang harus direspons oleh pelaku usaha. Secara teoritis, hal ini akan memperbaiki neraca transaksi, di mana ekpor akan berjalan meningkat dikarenakan harganya yang turun, dan impor akan cenderung menurun karena harganya menjadi mahal. Hal tersebut merupakan output yang bisa diharapkan oleh pemerintah dalam perubahan kondisi ekonomi global ini.
Peningkatan strategi melalui kualitas produk sangat penting, dari segi harga dan promosi. Saat ini persaingan komoditas semakin ketat sehingga peningkatan strategi melalui produk, harga dan promosi. Produk dari Indonesia hendaknya diproduksi dengan selalu meningkatkan kualitas, karena konsumen sangat rasional saat ini. Peningkatan strategi juga dilakukan melalui penetrasi harga, produsen harus memiliki strategi teretentu dalam penetapan harga sehingga dapat bersaing dengan produk-produk sejenis dari negara lainnya. Salah satu tindakan efisiensi yang dapat dilakukan perusahaan adalah mengurangi bahan baku dan bahan penolong impor. Selain itu perlu dilakukan promosi guna meningkatkan volume penjualan dengan target konsumen baru. Di sisi lain terus dilakukannya segmentasi produk berdasarkan segmentasi pasar baik pasar lokal maupun internasional.
Upaya peningkatan daya saing produk, khususnya dari sisi desain produk, diferensiasi produk (pemberian nilai tambah produk dibandingkan produk pesaing), dan penggalakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi penunjang ekspor (pelabuhan, jalan), serta perbaikan sistem logistik nasional agar lebih terintegrasi, efektif, dan efisien. Selain itu, mendorong kerja sama terkait fasilitas kemudahan ekspor dengan berbagai instansi, seperti pembiayaan ekspor dan program kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), untuk mendorong kinerja ekspor produk non-migas Indonesia sekaligus memenangkan persaingan di pasar global, komposisi ekspor Indonesia diarahkan kepada produk-produk berdaya saing tinggi. Peringkat daya saing merupakan cerminan kemampuan bersaing secara umum bagi semua industri di negeri ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki daya saing khususnya terhadap barang ekspor. Perbaikan daya saing telah diperoleh dengan adanya peringkat daya saing yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Perbaikan telah dilakukan oleh pemerintah untuk membenahi daya saing seperti penciptaan iklim usaha yang kondusif, melengkapi sarana dan prasarana serta perbaikan jalur perizinan merupakan hal pendukung dalam perbaikan daya saing tersebut. Adapun kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri, apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai  biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor. Kekuatan permintaan dan penawaran dan berbagai  negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila  jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak dari pada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga  cenderung naik.
·      Strategi Indonesia dalam menghadapi perdagangan internasional, yaitu :
1.      Kebijakan perdagangan dalam periode memasuki era globalisasi ekonomi diarahkan pada penciptaan dan pemantapan kerangka landasan perdagangan.
2.      Menciptakan perusahaan yang kreatif, inovatif dan mampu bersaing dengan pihak asing.
3.      Peningkatan kualitas di segala bidang.
·      Dari segi internal :
1.      Peningkatan SDM dapat ditingkatkan kemampuannya dengan adanya pelatihan-pelatihan kerjasama dengan pihak luar untuk meningkatkan kemampuan SDM tersebut.
2.      Perlu meningkatkan transfer teknologi dari luar negeri ke Indonesia.
3.      Memperluas pilihan produk (diferensensiasi produk) atau melakukan  spesialisasi produk dengan meningkatkan kreativitas produsen Indonesia.
·      Dari segi eksternal :
Pemerintah harus mampu memberikan suasana kondusif di luar negeri dengan cara meningkatkan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia, misalnya kemudahan dalam ekspor baik secara administrasi maupun non-administrasi (Dipermudah aturan-aturan yang harus dilalui untuk perizinan ekspor barang/jasa ke luar negeri), meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak luar negeri, sehingga isu-isu politik dari dalam dan luar negeri tidak mempengaruhi perdagangan internasional Indonesia.
·      Dampak positif meningkatnya daya saing dalam perdagangan intenasional, yaitu:
1.    Produksi global dapat ditingkatkan
2.    Meningkatkan kemakmuran masyarakat
3.    Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
4.    Memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih canggih
5.    Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
6.    Menambah pendapatan devisa negara
·      Dampak negatif meningkatnya daya saing dalam perdagangan internasional, yaitu:
1.    Adanya ketergantungan dengan negara - negara pengimpor
2.    Masyarakat menjadi konsumtif
3.    Mematikan usaha-usaha kecil
4.    Kualitas sumber daya rendah

D.    PENUTUP
·      Kesimpulan
Terwujudnya perdagangan bebas cenderung untuk mendorong masing-masing negara untuk berspesialisasi secara penuh dalam produksi barang yang mempunyai keunggulan komperatif bagi negara tersebut. Kesiapan suatu negara dalam globalisasi tergantung bagaimana cara negara tersebut mendorong produk yang dihasilkannya mempunyai keunggulan komparatif. Dengan keunggulan komperatif akan dihasilkan produk yang berdaya saing di pasar global. Selain itu, peran pemerintah sangat menentukan dalam keberhasilan peningkatan daya saing Indonesia. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi ekonomi Indonesia serta mengupayakan adanya kebijakan yang serius dalam peningkatan sumber daya manusia untuk menciptakan keunggulan komparatif.
·      Saran
1.    Pemerintah diharapkan menciptakan iklim bisnis yang kondusif di dalam negeri. Selain itu pemerintah diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas dan lapangan kerja yang sesuai.
2.    Menciptakan sektor industri lainnya, agar Indonesia dapat mengolah kekayaan alam yang ada. Sehingga Indonesia tidak hanya menjad negara penghasil, akan tetapi dapat menjadi pemasar sumber daya alam di dunia.
3.    Membentuk sumber daya manusia yang berkualitas serta menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung.






DAFTAR PUSTAKA

Admin. 2010. Perdagangan Inetrnasional. Https://www.salamadian.com. Diakses Pada 18 April 2020. 10.11 WIB.
Admin. 2016. Upaya Menghadapi Pasar Bebas Yang Efektif. Https://www.com.cdn.amproject.org. Diakses Pada 19 April 2020. 11.00 WIB.
Admin. 2018. Dampak Perdagangan Internasional. Https://www.bbs.binus.ac.id. Diakses Pada 19 April 2020. 11.12 WIB.
Ferdinand, Maruli.2006. AS Bantu Peningkatan Daya Saing Produk RI. Tempo Interaktif. Jakarta
Kresnoadi. 2018. Jenis-jenis Perdagangan Internasional. Https://www.blog.ruangguru.com. Diakses Pada 19 April 2020. 10.30 WIB.
Naftali, Yohanli. 2006. Peningkatan Daya Saing Indonesia. Https://www.yohanli.com. Diakses Pada 18 April 2020. 10.15 WIB.
Setya, Annisa. 2019. Upaya Pemerintah Jaga Kinerja Perdagangan Internasional. Https://www.gatra.com. Diakses Pada 19 April 2020. 11.30 WIB.