Kamis, 09 Juli 2020

BISNIS INTERNASIONAL

Artikel Perdagangan Internasional 
Oleh: Apriliva Salsa Bila P (2018020145)


Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional.
Menurut Amir M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau kuota barang impor. Akan tetapi dibalik dari kerumitan mengenai perdagangan internasional, ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari perdagangan internasional tersebut.
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan Internasional adalah sebagai berikut:
  • Menjalin persahabatan antar negara.
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan.
  • Transfer teknologi modern.

Selain manfaat, banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
  1.  Faktor alam atau potensi alam.
  2. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
  3.  Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
  4. Adanya  perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
  5.  Sumber daya ekonomi.
  6. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  7. Adanya perbedaan keadaan seperti sumberdaya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah  penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  8.  Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  9. Keinginan membuka kerjasama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional memiliki beberapa kebijakan yang harus dilakukan, agar dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahan antar negara. Beberapa kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
  1.  Tarif, Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
  2. Subsidi Ekspor, Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri. Seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
  3. Pembatasan Impor, Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
  4. Persyaratan Kandungan Lokal, Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukukan.
  5. Subsidi Kredit Ekspor, Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
  6. Pengendalian Pemerintah (National Procurement), Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

  •  Dampak Positif Perdagangan Internasional :

Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional, yaitu:
1.      Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara.
2.      Meningkatkan produktivitas usaha.
3.      Mengurangi pengangguran.
4.      Menambah pendapatan devisa bagi Negara.
5.      Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi.
  •  Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional, yaitu:
1.      Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor.
2.      Masyarakat menjadi konsumtif.
3.      Mematikan usaha-usaha kecil.
4.      Kualitas sumber daya yang rendah.
5.      Pembayaran antar negara menjadi sulit dan memiliki resiko yang besar.

Selasa, 21 April 2020

DAYA SAING INDONESIA DALAM BISNIS INTERNASIONAL


UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING INDONESIA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Disusun guna memenuhi nilai ujian tengah semester mata kuliah bisnis internasional
Dosen pengampu: Dr. Supawi Pawenang, SE. MM


Disusun Oleh:
Nama          : APRILIVA SALSA BILA PUTRI
Nim             : 2018020145




PROGRAM PENDIDIKAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM BATIK SURAKARTA
2020

A.    Latar Belakang
Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional. Dalam era perdagangan bebas saat ini, daya saing sebuah produk menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi agar produk tersebut dapat bertahan di pasar internasional. Daya saing juga mengacu pada kemampuan suatu negara untuk memasarkan produk yang dihasilkan negara relatif terhadap kemampuan negara lain. Masalah mengenai daya saing dijelaskan oleh berbagai teori, salah satunya ialah oleh Porter (1990) menyatakan bahwa daya saing merupakan kemampuan suatu komoditi untuk memasuki pasar luar negeri dan kemampuan untuk bertahan di dalam pasar tersebut. Keunggulan daya saing dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage). Keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Dengan kata lain negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi yang tinggi. Berbeda dengan konsep keunggulan komparatif, konsep keunggulan kompetitif adalah sebuah konsep yang menyatakan bahwa kondisi alami tidaklah perlu untuk dijadikan penghambat karena keunggulan pada dasarnya dapat diperjuangkan dan dikompetisikan dengan berbagai perjuangan atau usaha.
Keberhasilan suatu negara untuk meningkatkan keunggulan kompetitif suatu produk industri sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama yang saling terkait yaitu posisi faktor produksi seperti tenaga ahli atau infrastruktur yang diperlukan, sifat dan kondisi permintaan dalam negeri terhadap barang dan jasa yang dihasilkan, keterkaitan antara industri dalam negeri yang dapat mendukung pasokan barang atau jasa yang kompetitif, kebijakan nasional yang terintegrasi dalam strategi usaha serta pengambangan struktur industri dan kondisi persaingan yang ada di dalam negeri. Saat ini perdagangan antar negara dihadapkan pada berbagai tantangan terutama perkembangan yang sangat dinamis dalam hubungan perdagangan internasional. Peranan WTO (Word Trade Organization) dalam menegakkan sistem perdagangan multilateral yang akan menyebabkan tingkat persaingan yang semakin ketat di pasar global. Oleh karena itu, setiap negara harus memiliki daya saingnya masing-masing dalam mempertahankan posisinya di pasar internasional. Indonesia menjadi salah satu negara yang harus melakukan peningkatan dalam upayanya bertahan di pasar internasional, dengan berbagai aspek pendukung dan dari berbagai sektor diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia agar tidak kalah dengan negara lainnya.

B.     LANDASAN TEORI
1.    Daya Saing
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 dalam Afriyani (2011:11) tentang  standar proses, mendefinisikan daya saing merupakan kemampuan untuk  menunjukkan hasil yang lebih baik, lebih cepat atau lebih bermakna. Kemampuan  yang dimaksud adalah kemampuan memperkokoh pangsa pasarnya, kemampuan menghubungkan dengan lingkungannya, kemampuan meningkatkan kinerja tanpa henti,  kemampuan menegakkan posisi yang menguntungkan. Dengan menggunakan kinerja atau melihat indikator tertentu sebagai acuan, maka dapat diukur tingkat kekuatan dan kelemahan suatu daya saing.
Sedangkan Menurut Porter dalam Putri (2012:14) dapat didefinisikan sebagai kemampuan usaha  suatu perusahaan dalam industri untuk mengadapi berbagai lingkungan yang dihadapi. Daya saing ditentukan oleh keunggulan bersaing suatu perusahaan dan sangat bergantung pada tingkat sumber daya relatif yang dimilikinya atau biasa kita sebut keunggulan kompetitif. Selanjutnya, Porter menjelaskan pentingnya daya saing karena tiga hal berikut:
§  Mendorong produktivitas dan meningkatkan kemampuan mandiri.
§  Dapat meningkatkan kapasitas ekonomi, baik dalam konteks regional ekonomi maupun kuantitas pelaku ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat.
§  Kepercayaan bahwa mekanisme pasar lebih menciptakan efisiensi.
2.    Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang di lakukan antar negara atau pemerintah negara dengan negara lain yang menjalani suatu hubungan perdagangan yang sesuai kesepakatan antar kedua belah pihak yang melakukan perdagangan internasional tersebut. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perseorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain (Setiawan dan Lestari, 2011:1).
Perdagangan intenasional secara umum memiliki 2 teori, yaitu keunggulan mutlak dan keunggulan komparatif.
§  Teori Keunggulan Mutlak adalah teori yang menyatakan bahwa perdagangan internasional akan memebrikan keuntungan pada negara yang dapat memproduksi barang secara lebih efisien disbanding negara lain.(Adam Smith)
§  Teori Keunggulan Komparatif adalah teori yang menyatakan bahwa meskipun suatu negara tidak memiliki keunggulan mutlak dalam produksi suatu barang, negara tersebut dapat melakukan perdagangan internasional untuk barang yang paling efisien untuk diproduksi.(David Richardo)
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
§  Ketersediaan sumber daya alam
§  Faktor keefektifan produksi
§  Kebutuhan barang dalam negeri
§  Mendapatkan keuntungan dari negara lain
§  Keinginan menjalin relasi dengan negara lain
Jenis – jenis Perdagangan Internasional
§  Ekspor, merupakan kegiatan menjual barang ke luar negeri. Ada dua macam cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor, yaitu Ekspor biasa dan Ekspor Tanpa L/C. Eskpor biasa adalah penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sedangkan Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.
§  Impor, merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri.
§  Konsinyasi (Consigment), merupakan transaksi dengan cara menitipkan barang yang dilakukan di pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.
§  Package Deal, merupakan kegiatan pedagangan yang dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berpa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negara lain atau diimpor ke negara terntentu.
§  Sea Border Crossing, perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas laut.
§  Overload Border Crossing, perdagangan antarnegara yang melewati lintas bantas darat.

C.    ANALISIS
·      Peningkatan Daya Saing
Ekspor mempengaruhi laju perekonomian di dalam negeri, ketika ekspor semakin meningkat maka investasi yang berasal dari luar atu dalam negeri akan meningkat pula, sehingga akan memperbesar peluang terciptanya lapangan kerja. Pasar ekspor Indonesia saat ini masih terfokus pada negara-negara mitra dagang utama seperti Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, India dan Singapura. Ketergantungan terhadap suatu pasar tertentu dapat berdampak negatif ketika terjadi krisis, sehingga perlu dilakukan suatu diversifikasi pasar tujuan ekspor serta pengembangan komoditas yang memiliki daya saing tinggi. Pemerintah mengklaim pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan memperkuat daya saing ekspor Indonesia yang harus direspons oleh pelaku usaha. Secara teoritis, hal ini akan memperbaiki neraca transaksi, di mana ekpor akan berjalan meningkat dikarenakan harganya yang turun, dan impor akan cenderung menurun karena harganya menjadi mahal. Hal tersebut merupakan output yang bisa diharapkan oleh pemerintah dalam perubahan kondisi ekonomi global ini.
Peningkatan strategi melalui kualitas produk sangat penting, dari segi harga dan promosi. Saat ini persaingan komoditas semakin ketat sehingga peningkatan strategi melalui produk, harga dan promosi. Produk dari Indonesia hendaknya diproduksi dengan selalu meningkatkan kualitas, karena konsumen sangat rasional saat ini. Peningkatan strategi juga dilakukan melalui penetrasi harga, produsen harus memiliki strategi teretentu dalam penetapan harga sehingga dapat bersaing dengan produk-produk sejenis dari negara lainnya. Salah satu tindakan efisiensi yang dapat dilakukan perusahaan adalah mengurangi bahan baku dan bahan penolong impor. Selain itu perlu dilakukan promosi guna meningkatkan volume penjualan dengan target konsumen baru. Di sisi lain terus dilakukannya segmentasi produk berdasarkan segmentasi pasar baik pasar lokal maupun internasional.
Upaya peningkatan daya saing produk, khususnya dari sisi desain produk, diferensiasi produk (pemberian nilai tambah produk dibandingkan produk pesaing), dan penggalakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi penunjang ekspor (pelabuhan, jalan), serta perbaikan sistem logistik nasional agar lebih terintegrasi, efektif, dan efisien. Selain itu, mendorong kerja sama terkait fasilitas kemudahan ekspor dengan berbagai instansi, seperti pembiayaan ekspor dan program kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), untuk mendorong kinerja ekspor produk non-migas Indonesia sekaligus memenangkan persaingan di pasar global, komposisi ekspor Indonesia diarahkan kepada produk-produk berdaya saing tinggi. Peringkat daya saing merupakan cerminan kemampuan bersaing secara umum bagi semua industri di negeri ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki daya saing khususnya terhadap barang ekspor. Perbaikan daya saing telah diperoleh dengan adanya peringkat daya saing yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Perbaikan telah dilakukan oleh pemerintah untuk membenahi daya saing seperti penciptaan iklim usaha yang kondusif, melengkapi sarana dan prasarana serta perbaikan jalur perizinan merupakan hal pendukung dalam perbaikan daya saing tersebut. Adapun kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri, apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai  biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor. Kekuatan permintaan dan penawaran dan berbagai  negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila  jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak dari pada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga  cenderung naik.
·      Strategi Indonesia dalam menghadapi perdagangan internasional, yaitu :
1.      Kebijakan perdagangan dalam periode memasuki era globalisasi ekonomi diarahkan pada penciptaan dan pemantapan kerangka landasan perdagangan.
2.      Menciptakan perusahaan yang kreatif, inovatif dan mampu bersaing dengan pihak asing.
3.      Peningkatan kualitas di segala bidang.
·      Dari segi internal :
1.      Peningkatan SDM dapat ditingkatkan kemampuannya dengan adanya pelatihan-pelatihan kerjasama dengan pihak luar untuk meningkatkan kemampuan SDM tersebut.
2.      Perlu meningkatkan transfer teknologi dari luar negeri ke Indonesia.
3.      Memperluas pilihan produk (diferensensiasi produk) atau melakukan  spesialisasi produk dengan meningkatkan kreativitas produsen Indonesia.
·      Dari segi eksternal :
Pemerintah harus mampu memberikan suasana kondusif di luar negeri dengan cara meningkatkan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia, misalnya kemudahan dalam ekspor baik secara administrasi maupun non-administrasi (Dipermudah aturan-aturan yang harus dilalui untuk perizinan ekspor barang/jasa ke luar negeri), meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak luar negeri, sehingga isu-isu politik dari dalam dan luar negeri tidak mempengaruhi perdagangan internasional Indonesia.
·      Dampak positif meningkatnya daya saing dalam perdagangan intenasional, yaitu:
1.    Produksi global dapat ditingkatkan
2.    Meningkatkan kemakmuran masyarakat
3.    Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
4.    Memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih canggih
5.    Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
6.    Menambah pendapatan devisa negara
·      Dampak negatif meningkatnya daya saing dalam perdagangan internasional, yaitu:
1.    Adanya ketergantungan dengan negara - negara pengimpor
2.    Masyarakat menjadi konsumtif
3.    Mematikan usaha-usaha kecil
4.    Kualitas sumber daya rendah

D.    PENUTUP
·      Kesimpulan
Terwujudnya perdagangan bebas cenderung untuk mendorong masing-masing negara untuk berspesialisasi secara penuh dalam produksi barang yang mempunyai keunggulan komperatif bagi negara tersebut. Kesiapan suatu negara dalam globalisasi tergantung bagaimana cara negara tersebut mendorong produk yang dihasilkannya mempunyai keunggulan komparatif. Dengan keunggulan komperatif akan dihasilkan produk yang berdaya saing di pasar global. Selain itu, peran pemerintah sangat menentukan dalam keberhasilan peningkatan daya saing Indonesia. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi ekonomi Indonesia serta mengupayakan adanya kebijakan yang serius dalam peningkatan sumber daya manusia untuk menciptakan keunggulan komparatif.
·      Saran
1.    Pemerintah diharapkan menciptakan iklim bisnis yang kondusif di dalam negeri. Selain itu pemerintah diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas dan lapangan kerja yang sesuai.
2.    Menciptakan sektor industri lainnya, agar Indonesia dapat mengolah kekayaan alam yang ada. Sehingga Indonesia tidak hanya menjad negara penghasil, akan tetapi dapat menjadi pemasar sumber daya alam di dunia.
3.    Membentuk sumber daya manusia yang berkualitas serta menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung.






DAFTAR PUSTAKA

Admin. 2010. Perdagangan Inetrnasional. Https://www.salamadian.com. Diakses Pada 18 April 2020. 10.11 WIB.
Admin. 2016. Upaya Menghadapi Pasar Bebas Yang Efektif. Https://www.com.cdn.amproject.org. Diakses Pada 19 April 2020. 11.00 WIB.
Admin. 2018. Dampak Perdagangan Internasional. Https://www.bbs.binus.ac.id. Diakses Pada 19 April 2020. 11.12 WIB.
Ferdinand, Maruli.2006. AS Bantu Peningkatan Daya Saing Produk RI. Tempo Interaktif. Jakarta
Kresnoadi. 2018. Jenis-jenis Perdagangan Internasional. Https://www.blog.ruangguru.com. Diakses Pada 19 April 2020. 10.30 WIB.
Naftali, Yohanli. 2006. Peningkatan Daya Saing Indonesia. Https://www.yohanli.com. Diakses Pada 18 April 2020. 10.15 WIB.
Setya, Annisa. 2019. Upaya Pemerintah Jaga Kinerja Perdagangan Internasional. Https://www.gatra.com. Diakses Pada 19 April 2020. 11.30 WIB.

Kamis, 07 November 2019

PENGARUH SOSIAL MEDIA TERHADAP PERILAKU ANTAR INDIVIDU



THE INFLUENCE OF SOCIAL MEDIA ON SOCIAL BEHAVIOUR BETWEEN INDIVIDUALS

In this instant era who doesn’t know about social media? Chat application used by human, children every second of this world. Social media has become a basic necessity for some people, they are like addicted people who would feel strange if they didn’t use this information sharing site for a day. The average person, who has become a habit of using social media will feel this. But, with all the sophistication and speed possessed by social media. Can social media influence individual behavior?

Social media?
Social media is online media (online) which is used as a means of social interaction online on internet. On social media, it users can communicate with each other, interact, share, network, and various other activities.
Social media uses website-based technology or applications that can transform a communication into an interactive dialog. Some examples of social media that are widely used are YouTube, Facebook, Blogs, Twitter, Instagram, WhatsApp and others.


Beside that social media has influence, positive and negative impacts of social media become a consequence that consciously or not always accompany us when surfing on social media. After the advent of computers and invention of internet, social media is now radicalizing the way we communicate and interact. Most of our time is spent connecting with others through social media.
Positive and negative impacts of social media
Positive Impact
·         Connecting us with other people
·         Reducing social isolation
·         Democratization of information
·         Social creation space
Negative Impact
·         Strengthen the association of homophiles
·         Spread false information
·         Cyberbullying
·         Criminality
With the presence of social media as new technology, of course way human life will also experience change. Some changes is more effective and efficient humans in obtaining information unobstructed time, place and cost which is not too expensive. But beside that, from the positive and negative impacts that can be seen from social media there are a number of things that are in the spotlight namely about changing individual behavior just because of social media.
Changes in behaviour related to social media



Some things that really become my concentration when writing this blog is not just about positive and negative impact in generally. But, about the many news stories on social media that make individuals with other become misunderstood. One of them felt most right, and the other didn’t want to lose. They accuse each other, blaspheme, berate each other, don’t even often say things that should not be said. With the pretext of just reminding them, they feel to be the most holy among others. Even though the ethics of giving advice is not that low. There are no differences in personal, religious and institutional matters, all of them have interesting things for those who take advantage of the situation by making it look like this is caused by a thing when the root of the problem is not that. Social media seems to be a place for people who are able to control certain situations, can make multiple points of view and make it a boomerang to throw errors at each other. Influence with doctrines that should still be questioned the truth.
Social media will easily influence our behavior, if ourselves don’t really understand what is happening. Therefore, we must be really wise in responding to the existence of this social media and more often reads books or listen to news that is true. Don’t be too easy to believe the news circulating without knowing the truth first and immediately share it with others. So that is little bit explanation about social media that has impact from two sides, and the influence of social media that changes our social behavior to be individualist. The explanation is a bit like the author’s experience, hopefully useful and thanks for reading J

Source :

Link :